Wednesday,28 October 2026
Human Trafficking

Dari Seminar ke Akar Masalah - Menjadi Pelatih Baru yang Membela Martabat Manusia sebagai Citra Allah

P. Domi K Dheo, SVD 15 October 2026 06:35 56 dibaca
Dari Seminar ke Akar Masalah - Menjadi Pelatih Baru yang Membela Martabat Manusia sebagai Citra Allah
LAPORAN KEGIATAN HARI PERTAMA
TRAINING OF TRAINERS (TOT) PENCEGAHAN HUMAN TRAFFICKING
BERBASIS GENDER TRANSFORMATIF APPROACH

Tema: Dari Seminar ke Akar Masalah - Menjadi Pelatih Baru yang Membela Martabat Manusia sebagai Citra Allah
Waktu Rabu - Sabtu, 14 - 17 Oktober 2026

Tempat Aula SSPS Atambua, NTT
Penyelenggara Forum Peduli Perlindungan Perempuan dan Anak (FPPP/A) Atambua
Penanggung Jawab Sr. Sisilia Ketut, SSpS & Sr. Genobeba Da Costa Amaral, SSpS

Disponsori oleh Mensen Met een Missie (MM) - Belanda

Mentor / Fasilitator Utama P. Agus Alfons Duka, SVD - Ketua VIVAT Indonesia

Peserta 35 orang (Katolik, Kristen Protestan, Islam, Hindu) dari berbagai elemen masyarakat, aktivis, religius, OMK dan pendamping desa se-Atambua dan Timor

Pelapor - Domi K. Dheo, SVD - JPIC SVD Timor

 I. PENDAHULUAN

Kegiatan Training of Trainers (TOT) Pencegahan Human Trafficking Berbasis Gender Transformatif Approach dibuka secara resmi pada Rabu, 14 Oktober 2026 di Aula SSPS Atambua. TOT ini bertujuan untuk mencetak 35 pelatih baru yang tidak hanya pandai berbicara tentang trafficking di seminar, tetapi berani dan terampil turun langsung ke akar masalah di keluarga dan desa.

 II. RANGKAIAN KEGIATAN HARI PERTAMA - RABU, 14 OKTOBER 2026

1. Registrasi dan Pembukaan

Kegiatan diawali dengan pendaftaran peserta dan doa pembuka. Suasana lintas agama sangat terasa, 35 peserta dari 4 agama yang ada di Indonesia duduk bersama sebagai satu keluarga yang peduli pada kemanusiaan.

2. Arahan Mentor: P. Agus Alfons Duka, SVD

Dalam arahannya sebagai Mentor dan Ketua VIVAT Indonesia, P. Agus menekankan 3 poin kunci sebagai paradigma baru TOT ini:

A. Urgensi TOT: Kegiatan ini sangat penting karena Atambua dan perbatasan adalah pintu utama trafficking. Kita tidak kekurangan korban, kita kekurangan pelatih yang berani tinggal bersama korban.

B. Perubahan Metode Pencegahan: Pater Agus menegaskan secara keras agar kita mengubah metode lama. Selama ini pencegahan trafficking hanya lewat seminar-seminar dan sosialisasi di hotel. Itu hanya menyentuh permukaan. Itu membangun makam, bukan menghentikan pembunuhan. Metode baru harus turun dan terlibat langsung ke akar masalah di keluarga dan lahan tidur. Inilah pendekatan Gender Transformatif - mengubah relasi kuasa yang tidak adil di dalam keluarga dan masyarakat yang membuat perempuan dan anak menjadi rentan dijual.

C. Tuntutan Metodologis: Untuk bisa turun ke akar, dibutuhkan keterampilan metodologis partisipatif, bukan hanya ceramah. Karena itu Pater meminta partisipasi aktif, tepat waktu, dan fokus total selama 4 hari agar output TOT ini benar-benar positif dan bermanfaat menjadi pelatih di komunitas masing-masing.

3. Dinamika Kelompok: Kontrak Belajar Bersama. 

Peserta diajak masuk dalam dinamika untuk membangun komitmen bersama. Setiap peserta diminta menuliskan secara jujur di kertas plano:

- Harapan: Apa yang ingin saya bawa pulang dari TOT ini?
- Kekhawatiran: Apa yang membuat saya takut gagal menjadi pelatih?
- Komitmen & Kontrak Belajar: Aturan main bersama selama 4 hari (tepat waktu, HP silent, berani bicara, saling menghormati lintas agama, menjaga kerahasiaan cerita korban).

Hasil kontrak ditempel di dinding aula sebagai pengingat bersama. Harapan terbanyak peserta adalah: "Bisa menjadi pelatih yang didengarkan di desa, bukan hanya didengar di seminar."

4. Input Sesi 1: Memahami Human Trafficking Sebagai Kejahatan Kemanusiaan

Fasilitator: Sr. Sisilia Ketut, SSpS

Suster Sisilia memberikan input fundamental yang sangat kuat:

_Trafficking adalah kejahatan yang amat keji atas kemanusiaan, karena manusia dilihat sebagai alat, sarana atau obyek. Kita membela manusia bukan karena kasihan, tetapi karena dia mempunyai harkat dan martabat sebagai Citra Allah sendiri yang harus dijaga, dirawat dan dilindungi. Ketika manusia dijadikan barang, kita sedang menghancurkan Citra Allah itu sendiri._

Untuk mengenali sebuah tindakan itu trafficking atau bukan, Suster menjelaskan 3 unsur kunci (untuk orang dewasa):

A. PROSES: Adanya perekrutan, penampungan, pengiriman, pemindahan, penerimaan.
B. CARA: Menggunakan bujuk rayu, paksaan, tipu daya, penyalahgunaan kekuasaan, jeratan utang, memberi bayaran kepada yang memiliki kuasa atas korban.
C. TUJUAN: Untuk eksploitasi - baik eksploitasi tenaga kerja (kerja paksa, perbudakan, gaji tidak dibayar) maupun eksploitasi seksual (prostitusi).

Ketiga unsur harus ada untuk dewasa. Sedangkan untuk trafficking anak (di bawah 18 tahun), cukup 2 unsur: PROSES dan TUJUAN saja sudah dianggap trafficking, meskipun tanpa paksaan, karena anak belum bisa memberi persetujuan.

Suster menekankan 2 konsep dasar pendampingan:
1.  Trafficking dapat menimpa siapa saja - tidak pandang agama, pendidikan, miskin/kaya.
2.  Selalu ada eksploitasi di dalamnya.

Bahaya nyata yang ditimbulkan: Korban menjadi terlantar, mengalami penyiksaan fisik dan seksual, disekap, gaji tidak dibayar bertahun-tahun, dijebak menjadi kurir narkoba, bahkan digabungkan ke kelompok teroris.

Dari sisi hukum, Suster juga menjelaskan payung hukum Negara: *UU No. 39 Tahun 2004 dan UU No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, yang secara jelas memuat tugas dan tanggung jawab negara untuk melindungi migran dari desa sampai negara tujuan.

5. Kerja Kelompok: Inventarisasi Masalah Keluarga dan Penting Dalam Keluarga

Peserta dibagi dalam 4 kelompok. Setiap kelompok diminta menginventarisasi hal-hal paling penting dalam keluarga dan mengidentifikasi masalah-masalah nyata yang ada di desa yang menjadi akar trafficking.

Metode partisipatif digunakan: bukan ceramah, tapi peserta sendiri yang menggali dari pengalaman hidup mereka. Muncul isu-isu seperti: pernikahan dini, belis yang tinggi, lahan tidur, tidak ada air, KDRT, anak putus sekolah, calo adalah tetangga/orang dekat, hutang rentenir, gengsi sosial.

6. Role Play / Drama Keluarga

Sebagai penutup hari pertama, setiap kelompok menampilkan role play drama yang menggambarkan wajah masalah dari keluarga-keluarga miskin yang rentan trafficking. Drama ditampilkan dengan sangat hidup, mengocok emosi dan empati.

Ada yang memerankan bapak yang kerja sebagai tukang ojek untuk menafkahi keluarga tapi tidak cukup karena tuntutan biaya hidup anak dan utang bunga koperasi yang membengkak, ada yang memerankan mama yang menangis melepas anak perempuannya dibawa calo karena janji gaji besar di Malaysia, ada yang memerankan anak yang putus sekolah karena tidak ada biaya. Drama ini menjadi cermin nyata bahwa trafficking tidak dimulai di Malaysia, tapi dimulai di meja makan keluarga yang lapar dan di dapur yang tidak ada air.

Hari pertama ditutup dengan doa lintas agama. 

III. KESIMPULAN DAN RENCANA TINDAK LANJUT

Hari pertama berhasil membangun fondasi yang kuat: dari paradigma lama (seminar) ke paradigma baru (turun ke akar), dari pemahaman umum trafficking sebagai isu, menjadi pemahaman mendalam trafficking sebagai penghancuran Citra Allah.

Peserta pulang dengan tugas permenungan: melihat kembali keluarga masing-masing, apakah ada relasi kuasa yang tidak adil yang membuat anggota keluarga rentan?

Kegiatan hari kedua akan melanjutkan dengan pendalaman Gender Transformatif Approach dan analisis akar masalah dengan tools pemetaan partisipatif.

Provinsial SSPS Timor- Atambua

Rabu, 14 Oktober 2026

P. Domi K. Dheo, SVD

JPIC SVD Timor

Berita Human Trafficking Kembali ke Beranda
Chat via WhatsApp