Saturday,19 September 2026
Penanggulangan Bencana

Bukan 19 September, Pengiriman Logistik Gempa Flores via Kapal Pemprov NTT Diperpanjang hingga 26 September

Boni Atolan 19 September 2026 10:42 40 dibaca
Bukan 19 September, Pengiriman Logistik Gempa Flores via Kapal Pemprov NTT Diperpanjang hingga 26 September

KUPANG — Informasi mengenai batas waktu pengiriman bantuan logistik untuk korban gempa Flores melalui kapal yang disiapkan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengalami perubahan.

​Sebelumnya diinformasikan bahwa Sabtu, 19 September 2026 menjadi batas terakhir pemanfaatan kapal Pemprov NTT untuk mengangkut bantuan.

​Namun, berdasarkan informasi terbaru dari narasumber yang sama, batas waktu tersebut diperpanjang hingga 26 September 2026.

​Informasi terbaru ini disampaikan Pater Domi Kadju, SVD, setelah melakukan komunikasi langsung melalui telepon dengan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi NTT, Mahadin Sibarani, S.T., M.T.

​Dalam komunikasi tersebut, Mahadin menyampaikan bahwa masa penanggulangan tanggap darurat bencana gempa Flores diperpanjang hingga 26 September 2026.

​Seiring dengan perpanjangan masa tanggap darurat tersebut, penyediaan kapal untuk mendukung pengiriman bantuan logistik bagi masyarakat terdampak gempa Flores juga diperpanjang sampai dengan tanggal yang sama.

​Dengan demikian, kelompok masyarakat, komunitas, organisasi, lembaga sosial, relawan maupun pihak lainnya yang masih menghimpun bantuan memiliki waktu tambahan untuk mengirimkan logistik ke wilayah terdampak melalui fasilitas kapal yang disiapkan Pemprov NTT.

​Perpanjangan ini sekaligus menjadi kesempatan bagi berbagai pihak yang sebelumnya belum sempat mengirimkan bantuan untuk segera melakukan koordinasi dan memanfaatkan fasilitas transportasi tersebut.

​Bantuan yang telah dihimpun diharapkan dapat segera diberangkatkan sehingga bisa sampai kepada masyarakat terdampak di wilayah Flores yang membutuhkan.

​Pater Domi Kadju, SVD, juga menyampaikan bahwa informasi lebih lanjut terkait pengiriman bantuan dan pemanfaatan kapal dapat dikonfirmasi langsung kepada Kepala Pelaksana BPBD Provinsi NTT.

​Untuk konfirmasi lebih lanjut, pihak yang berkepentingan dapat menghubungi Kepala BPBD Provinsi NTT melalui nomor kontak yang disampaikan dalam informasi tersebut.

Berita Penanggulangan Bencana Kembali ke Beranda
Chat via WhatsApp