Wednesday,23 September 2026
Regional dan Lintas Negara

TEROPONG : MENEMBUSI BATAS: BERJALAN BERSAMA JPIC SVD TIMOR INDO-LESTE

Boni Antolan 23 September 2026 08:47 18 dibaca
TEROPONG : MENEMBUSI BATAS: BERJALAN BERSAMA JPIC SVD TIMOR INDO-LESTE

Dili, 23 September 2026 —

​Perbatasan Indonesia-Timor-Leste bukan sekadar garis yang membelah dua negara. Di balik bentangan wilayah itu, ada manusia yang berpindah mencari penghidupan, keluarga yang dipisahkan oleh batas negara, pekerja migran yang rentan dieksploitasi, hingga konflik tanah yang berpotensi berubah menjadi persoalan sosial berkepanjangan.

​Di ruang-ruang seperti inilah karya Justice, Peace and Integrity of Creation (JPIC) SVD menemukan panggilannya: hadir, mendengar, membaca kenyataan, membangun jejaring, dan berjalan bersama mereka yang berada di garis depan persoalan.

​Semangat itulah yang mengemuka dalam pertemuan JPIC SVD Timor dan JPIC SVD Timor-Leste di ruang kerja Koordinator JPIC SVD Timor-Leste, Dili, Selasa, 22 September 2026, pukul 12.30-14.00 WTL.

​Pertemuan tersebut mempertemukan Pater Gregori SVD, Koordinator JPIC SVD Timor-Leste; Pater Domi K. Dheo SVD, Koordinator JPIC SVD Timor; serta Rino Dhika, mitra awam JPIC SVD Timor.

​Pertemuan berlangsung dalam suasana bersahabat dan persaudaraan. Namun di balik suasana itu, percakapan bergerak pada persoalan-persoalan serius yang dihadapi masyarakat di kedua sisi perbatasan.

​Pater Gregori membagikan pengalaman perjuangan JPIC SVD Timor-Leste dalam membangun advokasi dan sosialisasi bersama lembaga pemerintah, Gereja, serta berbagai NGO internasional.

​Dari perjumpaan tersebut, muncul kesepahaman untuk membangun kemitraan kerja pada sedikitnya tiga isu prioritas: perdagangan orang, persoalan migran, serta masalah perbatasan atau fronteras.

​Human Trafficking: Ketika Mencari Kerja Berujung Eksploitasi

​Perdagangan orang menjadi salah satu perhatian utama.

Dalam diskusi, kondisi Timor-Leste digambarkan sebagai persoalan serius dalam pemberantasan trafficking. Negara tersebut masih berada dalam Tier 2 US Trafficking in Persons Report 2025, yang menunjukkan bahwa pemerintah telah melakukan sejumlah upaya, tetapi dinilai belum sepenuhnya memenuhi standar minimum pemberantasan perdagangan orang.

​Persoalan tersebut menjadi semakin kompleks karena Timor-Leste berada dalam posisi sebagai negara sumber, transit, sekaligus tujuan perdagangan orang.

​Sebagian warga Timor-Leste yang menjadi korban dibawa ke luar negeri dengan iming-iming pekerjaan dan penghasilan yang menjanjikan. Malaysia, Dubai, dan Portugal antara lain disebut sebagai tujuan. Dalam sejumlah modus, korban kemudian menghadapi persoalan seperti penahanan paspor, pekerjaan tanpa kontrak, hingga pembatasan kebebasan.

​Kelompok rentan juga datang dari desa-desa. Perempuan dan anak dapat dibawa ke Dili dengan janji sekolah atau pekerjaan, tetapi kemudian berhadapan dengan risiko eksploitasi seksual.

​Pada sisi lain, pekerja migran dari negara seperti Myanmar dan Kamboja juga disebut menghadapi kerentanan eksploitasi, termasuk dalam pekerjaan di kapal ikan.

​Persoalan trafficking tidak berdiri sendiri.

​Kemiskinan, terbatasnya kesempatan kerja, rendahnya akses informasi, serta kerentanan kelompok perempuan dan anak menjadi bagian dari mata rantai yang perlu dibaca secara utuh.

​Timor-Leste sendiri telah meluncurkan National Action Plan 2026-2030 untuk melawan perdagangan orang dengan empat pilar utama: Prevention, Protection, Prosecution, dan Partnership.

​Bagi JPIC, ruang tersebut dapat menjadi pintu masuk untuk membangun kerja sama yang lebih konkret, terutama melalui pendidikan masyarakat, pendampingan kelompok rentan, advokasi, penguatan jejaring, dan kerja berbasis data lapangan.

​Migran: Antara Harapan Kerja dan Risiko Perdagangan Orang

​Isu kedua yang mengemuka adalah migrasi.

Timor-Leste merupakan salah satu negara pengirim pekerja migran. Pemerintah telah memiliki kerja sama dengan sejumlah negara, termasuk Korea Selatan dan Australia, dalam skema pekerja tertentu.

Namun, di lapangan masih terdapat migrasi non-prosedural.

​Sebagian orang memilih jalur tidak resmi melalui perbatasan darat Indonesia-Timor-Leste dan kemudian menuju negara lain, termasuk Malaysia. Penggunaan visa kunjungan untuk bekerja membuat posisi mereka semakin rentan terhadap eksploitasi dan perdagangan orang.

​Persoalan juga terjadi dari arah sebaliknya.

​Pekerja dari Nusa Tenggara Timur yang masuk ke Timor-Leste tanpa dokumen dan bekerja di sektor informal menghadapi persoalan perlindungan yang tidak sederhana.

​Karena itu, persoalan migrasi tidak cukup dilihat sebagai persoalan keluar-masuk orang antarnegara. Ia berkaitan langsung dengan hak pekerja, dokumen, informasi migrasi aman, perlindungan hukum, serta pencegahan trafficking.

​Di titik ini, kerja sama lintas batas menjadi kebutuhan yang tidak dapat dihindari.

​Fronteras: Ketika Garis Negara Bersentuhan dengan Kehidupan Warga

​Isu ketiga adalah persoalan fronteras atau perbatasan.

​Ini merupakan persoalan yang kompleks karena perbatasan bukan hanya menyangkut wilayah kedaulatan negara. Di sana terdapat sejarah, hubungan adat, keluarga, tanah, perdagangan, dan kehidupan sosial masyarakat yang telah berlangsung jauh sebelum garis negara ditarik.

​Dalam diskusi disebutkan adanya dua segmen perbatasan darat, yakni sekitar 150 kilometer di bagian timur dan 120 kilometer di bagian barat yang mencakup wilayah enklave Oecusse. Sebagian batas darat juga masih menyisakan persoalan penetapan.

​Di lapangan, persoalan ekonomi menjadi salah satu tantangan.

Perbedaan harga barang, terbatasnya lapangan pekerjaan, serta lemahnya pengawasan dapat mendorong munculnya perdagangan ilegal. Aktivitas tersebut bahkan berpotensi berkembang menjadi ekosistem ekonomi yang dianggap biasa, terutama di kalangan masyarakat muda.

​Persoalan lainnya adalah konflik lahan.

Salah satu contoh yang dibahas adalah Naktuka di Oecusse, terkait pemasangan patok batas baru yang disebut terjadi pada akhir 2023. Persoalan tersebut dikaitkan dengan kekhawatiran terhadap lahan pertanian dan hutan yang menjadi sumber kehidupan masyarakat.

​Bagi warga, sawah bukan sekadar sebidang tanah.

Sawah adalah sumber pangan, sumber pendapatan, sekaligus bagian dari keberlangsungan keluarga.

​Karena itu, setiap persoalan batas yang menyentuh tanah masyarakat berpotensi berkembang menjadi persoalan sosial yang jauh lebih luas apabila tidak dikelola secara dialogis dan sensitif terhadap konteks masyarakat perbatasan.

​Ketika Satu Kekerabatan Dipisahkan Garis Negara

​Ada dimensi lain yang tidak kalah penting: kekerabatan.

Masyarakat di wilayah perbatasan memiliki hubungan sejarah, adat, dan keluarga yang telah ada jauh sebelum Indonesia dan Timor-Leste menjadi dua negara.

​Komunitas Atoni Pah Meto, misalnya, memiliki ikatan sosial dan budaya yang melampaui garis batas negara.

Karena itu, persoalan perbatasan tidak cukup diselesaikan hanya melalui pendekatan keamanan dan administrasi negara.

​Ada kebutuhan untuk menghadirkan pendekatan sosial, budaya, adat, dan kemanusiaan.

Jika persoalan batas tidak dikelola dengan baik, hubungan kekerabatan yang seharusnya menjadi jembatan dapat berubah menjadi sumber ketegangan.

​JPIC Tidak Menunggu Dana untuk Bergerak

​Satu bagian menarik dari pertemuan Dili adalah percakapan mengenai keberlanjutan kerja JPIC.

​JPIC SVD Timor-Leste memperoleh dukungan operasional dari Generalat SVD di Roma. Pengalaman tersebut menjadi salah satu bahan refleksi bagi JPIC SVD Timor untuk membangun model kerja yang lebih mandiri dan berkelanjutan.

​Muncul sebuah pertanyaan sederhana, tetapi mendasar:

Apakah ada dana terlebih dahulu baru JPIC bergerak, atau JPIC bergerak terlebih dahulu dan kemudian Tuhan membuka jalan melalui cara-cara yang halal?

​Pertanyaan tersebut tidak berhenti sebagai refleksi spiritual.

Ia menjadi tantangan untuk membangun kerja JPIC yang memiliki keberanian bergerak, sekaligus bertanggung jawab dalam mencari sumber pembiayaan.

​Kemitraan dengan lembaga internasional, Gereja, pemerintah, NGO, dan berbagai institusi yang memiliki perhatian pada isu trafficking, migrasi, serta perbatasan menjadi salah satu ruang yang dapat dikembangkan.

​Bukan untuk mengejar dana semata, tetapi untuk memperkuat kapasitas pelayanan dan advokasi agar semakin banyak masyarakat yang dapat didampingi.

​Menembusi Batas

​Pertemuan Dili akhirnya bukan sekadar perjumpaan dua komunitas JPIC dari dua negara.

​Ia menjadi ruang untuk membaca bahwa persoalan kemanusiaan tidak mengenal batas administrasi.

​Trafficking bergerak melintasi negara. Migrasi bergerak melintasi batas.

Persoalan tanah bersentuhan dengan sejarah dan identitas.

Kekerabatan bahkan telah ada sebelum batas negara ditetapkan.

​Karena itu, kerja JPIC pun perlu menembusi batas.

​Bukan menembusi kedaulatan negara, melainkan menembusi sekat-sekat yang membuat penderitaan manusia tidak terlihat.

​Dari Dili, sebuah langkah kecil telah dimulai: membangun kemitraan, bertukar pengalaman, membaca data lapangan, dan mencari jalan bersama.

​Pada akhirnya, berjalan bersama berarti tidak membiarkan masyarakat perbatasan berjalan sendirian menghadapi persoalan yang semakin kompleks.

​Pertemuan ditutup dengan makan siang bersama dalam semangat persaudaraan SVD lintas negara.

​Sederhana, tetapi bermakna.

​Sebab sering kali, kerja besar untuk kemanusiaan memang dimulai dari sebuah perjumpaan kecil—ketika orang memilih untuk duduk bersama, mendengarkan, dan kemudian bertanya:

Apa yang bisa kita lakukan bersama?

Berita Regional dan Lintas Negara Kembali ke Beranda
Chat via WhatsApp